
Karya Ilmiah Dosen di Media “Surabaya Menagih Nafkah Ayah: Perspektif Psikologi Sanksi Adminduk Pasca Cerai”
Rektor Universitas 45 Surabaya kembali menunjukkan kontribusi pemikiran akademik melalui publikasi di media massa.
Melalui artikel yang dimuat di Harian Disway berjudul “Surabaya Menagih Nafkah Ayah: Perspektif Psikologi Sanksi Adminduk Pasca Cerai”, diangkat isu penting terkait kebijakan publik dan dampaknya terhadap kondisi psikologis individu pasca perceraian.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa kebijakan sanksi administratif berupa pembatasan layanan publik bagi ayah yang tidak memenuhi kewajiban nafkah memiliki tujuan untuk mendorong kepatuhan. Dari perspektif psikologi, sanksi dapat menjadi pemicu perubahan perilaku apabila dirasakan nyata, konsisten, dan tidak dapat dihindari.
Namun demikian, pendekatan ini juga memiliki potensi menimbulkan dampak psikologis lain, seperti resistensi atau penolakan dari individu yang dikenai sanksi. Kondisi ini dapat memengaruhi hubungan antara mantan pasangan, khususnya dalam konteks co-parenting yang tetap membutuhkan komunikasi dan kerja sama demi kepentingan anak.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa sanksi administratif tidak cukup berdiri sendiri. Pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan melalui edukasi, konseling, serta mediasi untuk membangun kesadaran, empati, dan tanggung jawab jangka panjang sebagai orang tua.
Pandangan ini menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan kebijakan dan pendekatan humanis dalam implementasinya, sehingga tujuan utama yaitu kesejahteraan anak tetap dapat tercapai.
Sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam penyebarluasan ilmu pengetahuan, publikasi ini diharapkan mampu memberikan perspektif yang konstruktif dalam memahami kebijakan publik dari sudut pandang psikologi.
🔗 Baca artikel selengkapnya di media asli:
https://harian.disway.id/read/941479/surabaya-menagih-nafkah-ayah-perspektif-psikologi-sanksi-adminduk-pasca-cerai