
Karya Ilmiah Dosen di Media “Konsekuensi Hukum Bangunan pada Tanah yang Masih Bersengketa”
Salah satu dosen dari Universitas 45 Surabaya kembali menunjukkan kontribusinya dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui media massa.
Melalui artikel yang dimuat di Harian Disway berjudul “Konsekuensi Hukum Bangunan pada Tanah yang Masih Bersengketa”, diangkat isu penting terkait aspek hukum pertanahan yang masih sering terjadi di masyarakat.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pembangunan di atas tanah yang masih dalam status sengketa memiliki risiko hukum yang cukup tinggi. Status kepemilikan yang belum jelas dapat menimbulkan berbagai permasalahan, baik dari sisi perdata maupun potensi sengketa lanjutan di kemudian hari.
Lebih lanjut, pihak yang mendirikan bangunan di atas tanah sengketa berpotensi menghadapi konsekuensi hukum, seperti pembongkaran bangunan, kerugian materiil, hingga proses hukum yang berkepanjangan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan legalitas dan keabsahan status tanah sebelum melakukan pembangunan.
Artikel ini juga menekankan pentingnya pemahaman hukum pertanahan agar masyarakat dapat menghindari risiko sengketa serta melindungi hak kepemilikan secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam diseminasi ilmu pengetahuan, publikasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepastian hukum dalam bidang pertanahan.
🔗 Baca artikel selengkapnya di media asli:
https://harian.disway.id/read/938986/konsekuensi-hukum-bangunan-pada-tanah-yang-masih-bersengketa/15