Universitas 45 Surabaya adalah Universitas yang diselenggarakan oleh Yayasan Perjuangan 45, berkedudukan di Kota Surabaya, berdomisili di Jalan Mayjend. Sungkono No. 106 Surabaya. Yayasan Perjuangan 45 adalah lembaga yang didirikan oleh Dewan Harian Daerah Badan Penerus Dan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jatim (DHD 45 Jatim) dimana DHD 45 Jatim merupakan organisasi yang didirikan oleh Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 50 Tahun 1984 dan berkantor pusat di Kota Surabaya.

 

Pada mulanya, Universitas 45 Surabaya merupakan amanat dari para Angkatan 45 sebagai pendahulu dan diharapkan dapat menjadi monumen hidup dalam rangka menanamkan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai Kejuangan 45 (JSN 45). Dalam sejarahnya sudah terbukti bahwa Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai Kejuangan 45 adalah dasar, kekuatan, daya dorong, dan moral perjuangan Bangsa Indonesia, yang terbukti mampu menjawab tantangan zaman.

Ditinjau dari dinamika perjalanan sejarah Universitas 45 Surabaya yang berusia hamper empat dasawarsa, jelas bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi pertama-tama didasarkan pada visi dan pemikiran dari para pendirinya, nilai-nilai ideal yang menjadi orientasinya, dan sikap kritis terhadap pemikiran dan praktik serta trend pendidikan yang terus berkembang.

 

Saat ini Universitas 45 memiliki 4 Fakultas dengan 9 Program Studi yang terdiri dari 7 Program Studi Akademik Sarjana (S1) dan 2 Program Studi Vokasi Diploma 3 (D3). Di masa yang akan dating dipandang perlu adanya pembukaan Program Studi Magister maupun Profesi agar dinamika keilmuan Universitas 45 Surabaya dan pelayanan eksternalnya semakin tajam dan mendalam secara ilmiah. Sebagai universitas di mana banyak ilmu harus berinteraksi, dirasa perlu untuk mengembangkan interaksi inter, multi dan trans-disipliner dalam berbagai tingkatan. Dalam kondisi dimana banyaknya fenomena pragmatisme dunia pendidikan tinggi,