Karya Ilmiah Dosen di Media “Kebijakan Pembatasan Akses Layanan Publik bagi Mantan Suami”

Karya Ilmiah Dosen di Media “Kebijakan Pembatasan Akses Layanan Publik bagi Mantan Suami”

Rektor Universitas 45 Surabaya menyampaikan pandangan akademiknya terkait kebijakan pembatasan akses layanan publik melalui artikel yang dimuat di Media.

Artikel berjudul “Kata Pakar Psikologi Sosial soal Kebijakan Pembatasan Akses Layanan Publik” tersebut membahas respons psikologis masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang membatasi akses layanan publik bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah.

Dalam pandangannya, kebijakan tersebut memiliki potensi memberikan efek jera, namun efektivitasnya tidak semata ditentukan oleh kerasnya sanksi. Efek psikologis justru muncul ketika sanksi dirasakan nyata, cepat, dan pasti oleh individu yang dikenai kebijakan.

Selain itu, disoroti pula bahwa pendekatan sanksi administratif berisiko menimbulkan reaksi psikologis berupa penolakan (psychological reactance), di mana individu menjadi lebih defensif dan kurang kooperatif. Kondisi ini dapat berdampak pada memburuknya hubungan antara mantan pasangan, khususnya dalam konteks co-parenting yang seharusnya tetap berjalan demi kepentingan anak.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa sanksi memang diperlukan sebagai pemicu perubahan perilaku. Namun demikian, sanksi tidak dapat berdiri sendiri tanpa diimbangi dengan pendekatan edukatif, konseling, dan mediasi yang bertujuan membangun empati, pengendalian emosi, serta komitmen jangka panjang dalam menjalankan peran sebagai orang tua.

Pendekatan yang ideal adalah mengedepankan keseimbangan antara ketegasan aturan dan sisi humanis dalam pelaksanaannya. Kewajiban nafkah tetap harus ditegakkan, namun proses menuju kepatuhan perlu mempertimbangkan kondisi psikologis individu.

Sebagai bentuk kontribusi pemikiran akademik, pandangan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam perumusan kebijakan publik yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga berdampak positif secara sosial dan psikologis.

🔗 Baca artikel selengkapnya di media asli:
https://surabaya.kompas.com/read/2026/04/09/054800278/kata-pakar-psikologi-sosial-soal-kebijakan-pembatasan-akses-layanan-publik