PERLAKUAN AKUNTANSI PRODUK CACAT DAN PRODUK RUSAK PADA PT “EPI” DI SURABAYA
Abstract
Pada perusahaan manufaktur, setiap proses produksi selalu berusaha agar tercapai zero defect (tidak ada produk cacat / cacat nol)). Oleh karena dengan terjadinya produk cacat dan produk rusak menjadi masalah penting dari berbagai aspek , antara lain dalam penentuan harga pokok produksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi produk cacat dan produk rusak serta pengaruhnya terhadap harga pokok produksi yang diterapkan pada PT Exedy Prima Indonesia (PT EPI) di Surabaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlakuan akuntansi untuk produk cacat bersifat normal yang terjadi pada PT Exedy Prima Indonesia (PT EPI) periode bulan Juli 2020 telah sesuai dengan teori yang ada dimana biaya perbaikan produk cacat secara keseluruhan oleh perusahaan telah ditambahkan ke biaya produksi. Sedangkan untuk perlakuan akuntansi produk rusak yang bersifat tidak normal yang terjadi di bulan Juli 2020 belum sesuai dengan teori yang ada dimana seharusnya diakui sebagai rugi produk rusak tetapi oleh perusahaan dibebankan ke harga pokok barang jadi ditransfer ke gudang. Selisih perhitungan harga pokok barang jadi menurut PT EPI di bulan Juli sejumlah Rp 7.861.537.052 atau @ Rp 23.252,10 per unit sedangkan menurut peneliti harga pokok barang jadi sejumlah Rp 7.813.416.184 atau @ Rp 23.109,77 per unit dan Rugi Produk Rusak sejumlah Rp 48.120.868. Pengaruh pencatatan untuk produk rusak yang bersifat tidak normal belum sesuai teori yang ada karena oleh perusahaan di bebankan ke harga pokok barang jadi ditransfer ke gudang, seharusnya diakui sebagai rugi produk rusak.
Kata Kunci : Produk Cacat, Produk Rusak, Harga Pokok Produksi