STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN USAHA DEPO AIR ISI ULANG
Abstract
Kondisi geografis kota Surabaya yang tidak mempunyai air tanah yang baik dan sumber air bersih sendiri merupakan peluang mendirikan depo air isi ulang sangat menguntungkan. Depo air isi ulang akan didirikan di Jln Penjaringan Kelurahan Penjaringan Sari. Studi kelayakan terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek hukum dan finansial dilakukan guna menentukan keputusan layak tidaknya bisnis tersebut dijalankan. Hasil analisis kelayakan peluang pasar untuk depo air isi ulang di kelurahan Penjaringan Sari berdasarkan jumlah penduduk dan jumlah depo yang ada sekarang yaitu 5 depo,masih sangat besar Berdasarkan aspek teknis lokasi usaha di Jln. Penjaringan 4 / Kav. 30 Rungkut Surabaya merupakan lokasi padat penduduk, Target penjualan 100 galon per hari, alat produksi pengadaanya mudah karena semua tersedia di pasar. Kelayakan aspek hukum yaitu untuk masalah perizinan menggunakan Perizinan Online Terpadu atau Online Single Submission (OSS). Kelayakan aspek finansial dengan metode Payback Period, investasi depo air isi ulang sebesar Rp. 27.950.000,- dapat kembali dalam waktu sekitar 10 bulan, dengan metode NPV nilai lebih besar dari 0 maka investasi dinilai layak, dengan metode IRR hasil perhitungan =12,352 % , artinya lebih tinggi dibanding tingkat suku bunga yang ada yaitu 12 % maka dapat dikatakan bahwa investasi depo air isi ulang tersebut layak dilakukan.
Kata Kunci: Kelayakan, Usaha, Depo, Air Isi Ulang