ANALISIS KELAYAKAN SUHU RUANG KERJA BERDASARKAN STANDAR KENYAMANAN PERMENAKER NO 5 TAHUN 2018 (STUDI KASUS: CV XYZ)
Abstract
Pertumbuhan industri di Indonesia mendorong peningkatan kebutuhan akan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja. Ketidaksesuaian suhu dengan standar kenyamanan dapat memicu kelelahan, penurunan konsentrasi, hingga gangguan kesehatan yang berdampak pada penurunan produktivitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan suhu ruang kerja di CV XYZ, sebuah perusahaan percetakan buku edukatif di Karanganyar, berdasarkan standar kenyamanan termal Permenaker No. 5 Tahun 2018. Pengukuran dilakukan menggunakan metode Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB) dengan mempertimbangkan suhu basah alami dan suhu bola, serta penilaian beban kerja berdasarkan SNI 7269:2009. Hasil pengukuran pada sepuluh area kerja menunjukkan nilai ISBB berkisar antara 33,19°C hingga 35,74°C, seluruhnya melampaui ambang batas aman untuk kategori beban kerja masing-masing dan berstatus “Tidak Diperkenankan” untuk bekerja terus-menerus tanpa pengendalian panas. Nilai tertinggi tercatat di area Sharpline (35,74°C) dan terendah di Komori Lithrone (33,19°C) yang relatif lebih rendah karena dilengkapi pendingin ruangan (AC). Penilaian beban kerja menunjukkan lima area berkategori sedang (218–255 kkal/jam) dan lima area berkategori ringan (<200 kkal/jam). Temuan ini menegaskan perlunya penerapan strategi pengendalian risiko panas sesuai hirarki pengendalian, meliputi eliminasi sumber panas, substitusi peralatan, pengendalian teknis, pengendalian administratif, dan penggunaan alat pelindung diri, guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan produktif.











